Karawang adalah kabupaten yang terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan kekayaan alam yang melimpah, Karawang merupakan salah satu wilayah yang memiliki beberapa keindahan alam serta destinasi wisata yang menakjubkan. Selain itu, Karawang juga dikelilingi oleh sungai-sungai yang sangat berguna untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Karawang. Sungai di Karawang diantaranya yaitu :

  1. Sungai Citarum
  2. Sungai Cibeet
  3. Sungai Ciherang
  4. Sungai Barugbug
  5. Sungai Cilamaya

Kelima sungai tersebut berada di Kabupaten Karawang yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan dengan adanya sampah-sampah dimana-mana. Kualitas air di sungai yang terdapat di Kabupaten Karawang ini juga turun, hal ini berdasarkan pemantauan dari tahun 2009 hingga 2015 oleh dinas terkait bahwa kandungan oksigen di air sungai turun drastis.

Kualitas air sungai di Karawang yang keruh dengan polusi sampah dan kegiatan domestik seperti limbah pabrik ataupun limbah rumah tangga yang sulit diurai. Hadirnya industri di Kabupaten Karawang yang mulai berdatangan tentunya membawa dampak signifikan bagi keindahan sungai di Karawang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa banyak limbah pabrik yang dibuang di sungai-sungai di Indonesia sama halnya seperti yang terjadi pada sungai di Karawang. Hadirnya pabrik-pabrik di Karawang tentunya telah melewati tahapan seleksi ketat seperti analisis Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan lain sebagainya.

Sungai Karawang Banyak Sampah

Sungai yang seharusnya dijadikan menjadi sarana irigasi dan juga menjadi sarana kebutuhan masyarakat, saat ini telah banyak dijumpai bahwa adanya sungai hanya sebagai tempat pembuangan sampah dan alhasil sungai menjadi tercemar. Dahulu masyarakat Indonesia memanfaatkan sungai untuk keperluan MCK (Mandi Cuci Kakus), semua itu dilakukan di sungai. Namun, kondisi sungai sekarang menunjukkan ketidaklayakan sungai jika digunakan sebagai sarana air bersih untuk keperluan MCK seperti dulu.

Akhir-akhir ini banyak sungai yang tidak mampu menampung volume air sehingga hampir setiap musim penghujan, wilayah Indonesia khususnya yang terdapat di bantaran sungai mengalami banjir, begitu pula yang terjadi pada sungai di Karawang Jawa Barat. Sungai Citarum yang sudah terkenal dimana-mana akibat sering meluap disaat musim penghujan, telah menjadi contoh  dari tindakan negatif dari masyarakat yang membuang sampah disungai.

Jika bencana seperti banjir sudah kerap terjadi karena perilaku manusia yang membuang sampah sembarangan disungai, lalu tindakan apa yang perlu dilakukan masyarakat agar hal demikian tidak kembali terjadi untuk kedepannya?. Hal utama yang perlu diperhatikan oleh masyarakat khususnya yang berada di bantaran sungai di Karawang dan lainnya, kita sudah seharusnya belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa tindakan yang kita lakukan akan kembali ke kita.

Sungai Citarum yang menjadi ikon Provinsi Jawa Barat, dimana terbentang luas melewati beberapa kabupaten salah satunya melewati Kabupaten Karawang, termasuk juga dialiri ke danau San diego hills . Bukan hanya karena limbah pabrik dan perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran sungai Citarum dan lainnya, namun juga karena kebijakan dari pemerintah terkait yang seharusnya lebih tegas lagi dalam menciptakan keindahan sungai.

Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya bisa berkaca pada negara Singapura terkait kebijakan larangan membuang sampah sembarangan, apalagi di sungai. Pemerintah Singapura melarang keras kepada warga negaranya agar tidak membuang sampah sembarangan, apabila itu terjadi, maka sanksi tegas berupa denda ringan hingga denda berat akan diberikan kepada pelaku.

Selain itu ada juga salah satu kota terbesar kedua di Indonesia yakni Kota Surabaya akhir-akhir ini juga telah membuat kebijakan tegas terkait dengan larangan membuang sampah sembarangan. Melalui Walikota Tri Risma Harini, Kota Surabaya saat ini bersih dari pencemaran sungai dan seringkali mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kota terbersih,ternyaman dan terindah di dunia.

Tentunya, hal ini perlu di contoh oleh wilayah manapun di seluruh Indonesia tanpa terkecuali Kabupaten Karawang dan lainnya. karena suatu permasalahan tidak harus satu titik yang harus berbenah, tetapi harus diperhatikan pula titik-titik lainnya supaya perubahan lebih baik dapat berjalan berkesinambungan antara perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *