Ya, hewan aqiqah dapat diganti dengan memberikan sumbangan atau bantuan kepada yang membutuhkan jika ada alasan tertentu yang mencegah penyembelihan hewan kurban. Dalam Islam, prinsip yang penting adalah niat dan keikhlasan dalam ibadah. Jika seseorang ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, tetapi menghadapi kendala seperti masalah finansial, kurangnya akses ke hewan kurban, atau alasan lainnya yang mencegah penyembelihan hewan, maka ia dapat melakukan Amalan Aqiqah penggantian dengan sumbangan.

Penggantian hewan aqiqah dengan sumbangan atau bantuan memiliki dasar dalam hadis Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang melahirkan seorang anak laki-laki, maka ber aqiqahlah untuknya, dua ekor kambing yang sebanding atau aqiqah yogyakarta kurbanlah dengan sebatang unta. Dan barangsiapa yang melahirkan seorang anak perempuan, maka ber aqiqahlah untuknya satu ekor kambing yang sebanding atau kurbanlah dengan setengah unta.”

Karena itu, jika seseorang ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya tetapi tidak dapat menyembelih hewan kurban, ia dapat memberikan sumbangan atau bantuan kepada yang membutuhkan sebagai pengganti. Sumbangan tersebut sebaiknya setara dengan nilai hewan kurban yang seharusnya disembelih.

Penting untuk diingat bahwa niat dan keikhlasan dalam beribadah sangat penting dalam Islam. Jika seseorang ingin melaksanakan aqiqah, tetapi menghadapi kendala yang tidak dapat diatasi, maka ia dapat melakukan penggantian dengan sumbangan atau bantuan sebagai bentuk alternatif untuk mematuhi anjuran aqiqah dalam Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *